Mengenal Hari Santri Indonesia 22 Oktober

Istimewa


Blogduniaanakindonesia.blogspot.com - Hari Santri diperingati setiap tahunnya pada tanggal 22 Oktober. Hari ini bertujuan mengenang perjuangan Bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui fatwa 'Resolusi Jihad' oleh KH Hasyim Asy'ari di kalangan kiai pesantren termasuk kaum santri.


Sejarah Hari Santri Indonesia

Peringatan ini tidak lepas dari sejarah perjuangan bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan melawan pasukan kolonial yang masih ada di Indonesia.


Menurut Wikipedia, santri merupakan sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren. Santri adalah para siswa yang mendalami ilmu-ilmu agama di pesantren baik dia tinggal di pondok maupun pulang setelah selesai waktu belajar. Zamakhsyari Dhofir membagi menjadi dua kelompok sesuai dengan tradisi pesantren yang diamatinya, yaitu:
  1. Santri mukim, yakni para santri yang menetap di pondok, biasanya diberikan tanggung jawab mengurusi kepentingan pondok pesantren. Bertambah lama tinggal di Pondok, statusnya akan bertambah, yang biasanya diberi tugas oleh kyai untuk mengajarkan kitab-kitab dasar kepada santri-santri yang lebih junior.
  2. Santri kalong, yakni santri yang selalu pulang setelah selesai belajar atau kalau malam ia berada di pondok dan kalau siang pulang kerumah.


Istimewa


Sejarah soal Resolusi Jihad diceritakan dari Buku berjudul "KH. Hasyim Asy'ari - Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri" terbitan Museum Kebangkitan Nasional. Dalam tulisan Rijal Muumaziq, Resolusi Jihad bermula dari memanasnya kondisi Indonesia pasca kemerdekaan.


Ada pula peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945 yang pada akhirnya membawa Presiden Soekarno berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy'ari, yang punya pengaruh di hadapan para ulama dan kyai.


Soekarno melalui utusannya menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan. KH Hasyim Asy'ari kemudian menjawab dengan tegas bahwa umat Islam perlu melakukan pembelaan terhadap tanah air dari ancaman asing. Pada 17 September 1945, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa jihad untuk melawan para penjajah.


Fatwa yang ditetapkan pada 22 Oktober 1945 itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih ada di Indonesia, hingga mencapai puncak perlawanan pada 10 November 1945, yang juga dikenal sebagai cikal bakal peringatan Hari Pahlawan Nasional Indonesia.

Post a Comment for "Mengenal Hari Santri Indonesia 22 Oktober"