Sahabat #BlogDuniaAnakIndonesia SK Mendikbudristek Nomor 262 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran diterbitkan dalam memperbaiki Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang belum sepenuhnya mengakomodasi minat, bakat, dan kemampuan peserta didik, serta penyesuaian beban kerja dan penataan linieritas guru bersertifikat pendidik sehingga perlu diubah.
Berdasarkan keputusan 1 SK Mendikbudristek Nomor 262 Tahun 2022 Tentang Perubahan Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran dinyatakan bahwa Beberapa ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran diubah sebagai berikut:
1. Mengubah Lampiran I Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
2. Mengubah Lampiran II Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Berdasarkan keputusan 1 SK Mendikbudristek Nomor (No) 262 Tahun 2022 Tentang Perubahan Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran dinyatakan Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 22 Juni 2022.
Selengkapnya silahkan baca dan Download SK Mendikbudristek Nomor 262 Tahun 2022 Tentang Perubahan Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran beserta lampirannya pada tautan yang telah disiapkan blogduniaanakindonesia.blogspot.com
Link Download Permendikbud No 262 Tahun 2022 Tentang Perubahan Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran dinyatakan bahwa Beberapa ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran:
Demikian info tentang Permendikbud Nomor (No) 262 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Semoga untuk Sahabat #BlogDuniaAnakIndonesia.
Berdasarkan keputusan 1 SK Mendikbudristek Nomor 262 Tahun 2022 Tentang Perubahan Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran dinyatakan bahwa Beberapa ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran diubah sebagai berikut:
1. Mengubah Lampiran I Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
2. Mengubah Lampiran II Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Berdasarkan keputusan 1 SK Mendikbudristek Nomor (No) 262 Tahun 2022 Tentang Perubahan Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran dinyatakan Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 22 Juni 2022.
SK Mendikbudristek No 262 Tahun 2022
Berdasarkan Lampiran SK Mendikbudristek No 262 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran diterbitkan dalam memperbaiki Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang belum sepenuhnya mengakomodasi minat, bakat, dan kemampuan peserta didik, serta penyesuaian beban kerja dan penataan linieritas guru bersertifikat pendidik sehingga perlu diubah diantaranya:- Mengubah Lampiran I Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran Kurikulum Merdeka Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah.
- Mengubah Lampiran II Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran Pemenuhan Beban Kerja dan Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidikan dalam Implementasi Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka.
Selengkapnya silahkan baca dan Download SK Mendikbudristek Nomor 262 Tahun 2022 Tentang Perubahan Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran beserta lampirannya pada tautan yang telah disiapkan blogduniaanakindonesia.blogspot.com
Link Download Permendikbud No 262 Tahun 2022 Tentang Perubahan Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran dinyatakan bahwa Beberapa ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran:
- Download Permendikbud Nomor 262 Tahun 2022 DISINI.
- Download Lampiran I Permendikbud No 262 Tahun 2022 DISINI.
- Download Lampiran II Permendikbud No 262 Tahun 2022 DISINI.
Baca Info:
Demikian info tentang Permendikbud Nomor (No) 262 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Semoga untuk Sahabat #BlogDuniaAnakIndonesia.
Post a Comment for "SK MENDIKBUDRISTEK NOMOR 262 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN PEDOMAN PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN"