Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022

Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022

https://blogduniaanakindonesia.blogspot.com/


blogduniaanakindonesia.blogspot.com- Dalam menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Kementerian Sekretariat Negara RI meliris Surat Edaran No mor : B-620 /M/S/TU.00.04/07/2022 Prihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.


Edaran ini ditujukan kepada Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Gubernur Provinsi di Seluruh Indonesia, dan Bupati dan Walikota di Seluruh Indonesia.


Dalam Surat tersebut, Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi lnternasional, Pratikno menyampaikan bahwa Tema Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Tema dan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).


Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, setneg mengajak Bapak/lbu untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara lain sebagai berikut:
  1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022.
  2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/lbu, secara serentak sejak tanggal 20 Juli s.d. 31 Agustus 2022. Penggunaan logo HUT Ke-77 Kernerdekaan RI Tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedornan yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
  3. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-77 Kernerdekaan RI Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kernampuan masing-masing.
  4. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
  5. Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
  6. Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.



"Penyelenggaraan hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku." Sebagaimana dikatakan Pratikno dalam Surat yang ditandatanganinya pada tanggal 12 Juli 2022.

Post a Comment for "Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 "