CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP) PADA KURIKULUM MERDEKA

Jakarta: BlogDuniaAnakIndonesia, Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor 958 tahun 2020 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah dinyatakan bahwa Capaian Pembelajaran merupakan bentuk pengintegrasian kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi yang meliputi: sekumpulan kompetensi dan lingkup materi. Sehingga CP memungkinkan setiap anak mendapatkankan pengalaman belajar sesuai dengan tingkat kompetensinya.

https://blogduniaanakindonesia.blogspot.com/


Berdasarkan penjelasan di atas dapat kita pahami bahwa Kurikulum Merdeka merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2013 yaitu kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ada di kurikulum 2013 disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi sehingga setiap anak mendapatkan pengalaman belajar seuai dengan tingkat kompetensinya. Hal tersebut senada dengan konsep yang dikemukakan oleh KI Hajar Dewantara, bahwa setiap anak mempunyai keunikan masing-masing. Tugas Pendidikan adalah memberikan dorongan, fasilitas agar keunikan tersebut dapat berkembang secara optimal.


“Secara sederhana Capaian Pembelajaran bisa didefinisikan sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan peserta didik untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi.”(Materi Capaian Pembelajaran Diklat Komite Pembelajaran PSP Angkatan I, 2021)


Tahun ajaran 2022/2023 merupakan tahun Kurikulum Merdeka. Tahun tersebut Kemendikbudristek memberikan kesempatan kepada seluruh sekolah untuk mengimplementasikan “Kurikulum Merdeka” secara mandiri selain sekolah yang masuk dalam PSP yaitu Angkatan I dan II. Implementasi kurikulum Merdeka secara mandiri tersebut terdapat tiga katagori yaitu katagori mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.


Hal tersebut dalam rangka melaksankan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri.


Tahun ajaran baru, sekolah yang melaksankan Kurikulum Merdeka jalur mandiri akan melaksankan kegiatan penyusunan perangkat ajar yang dinamakan “Modul Ajar”. Tahapan sebelum Menyusun modul ajar adalah ada kegiatan menyusun Tujuan Pembelajaran dengan mengacu kepada Capaian Pembelajaran (CP).


Untuk keperluan tersebut, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka, pada tanggal 15 Februari 2022.


Adapun isi dari Capaian Pembelajaran secara umum untuk jenjang PAUD terdiri dari: Rasional Capaian Pembelajaran; Tujuan Capaian Pembelajaran; Karakteristik Pembelajaran; Lingkup Capaian Pembelajaran; Rumusan Capaian Pembelaajran. Pada akhir fase fondasi, anak menunjukkan kegemaran mempraktikkan dasar-dasar nilai agama dan budi pekerti; kebanggaan terhadap dirinya; dasar-dasar kemampuan literasi, matematika, sains, teknologi, rekayasa, dan seni untuk membangun sikap positif terhadap belajar dan kesiapan untuk mengikuti pendidikan dasar.


Selanjutnya, isi dari Capaian Pembelajaran secara umum untuk jenjang SD/MI/Prgram Paket A, SMP/MTS/Program Paket B, dan SMA/MA/Program Paket C terdiri dari: Rasional Mata Pelajaran; Tujuan Mata Pelajaran; Karakteristik Mata palajaran; Capaian Pembelajaran setiap Fase. Poin-poin tersebut sesuai dengan fase dan karakteristik mata pelajaran yang ada.


Fase A umumnya untuk kelas 1 dan 2 SD/MI/Paket A; Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A); Fase C (Umumnya untuk kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A); Fase D (Umumnya untuk kelas VII, VIII dan IX SMP/MTs/Program Paket B); Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA/MA/Program Paket C).


Untuk memahami lebih lanjut terkait Capaian Pembelajaran setiap jenjang dan setiap mata pelajaran. Telah disediakan pada link unduh File PDF yang terdapat pada blogduniaanakindonesia: Capaian Pembelajaran Revisi 2022 DISINI.


Demikian artikel terkait CP penerapan Kurikulum Merdeka, semoga bermanfaat!

Post a Comment for "CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP) PADA KURIKULUM MERDEKA"