Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Jawa Barat

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan surat edaran (SE) bernomor 24614/PK.02.01.05-Sekre prihal Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Jenjang SD SMP SMA SMK SLB

https://blogduniaanakindonesia.blogspot.com/


blogduniaanakindonesia.blogspot.com: surat edaran bernomor 24614/PK.02.01.05-Sekre prihal Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 ditandatangani pada tanggal 14 Juni 2022 oleh H. Dedi Supandi,S.STP,M.SI. Selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.


SE prihal Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Jawa Barat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I - XIII.


Dalam edaran tersebut disampaikan bahwa Seiring dengan pergantian tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender pendidikan. Sehubungan dengan hal itu, kali ini Disdik Jabar sampaikan pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Barat. Pedoman ini disusun dengan mengacu pada:
  • Keputusan Mendiknas nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah;
  • Permendikbud nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
  • Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022;
  • Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022;
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Permendikbudristek nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Permendikbud ristek nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Permendikbudrsitek nornor 16 Tahun 2022 tentang Standar Poses pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Permendikbudristek nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
  • Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pernbelajaran;
  • Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asessmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 013/H/PG.00/2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelengaraan Asesmen Nasional Tahun 2022.



Dalam Surat Edaran (SE) tersebut disampaikan bahwa beberapa kegiatan dalam kalender pendidikan TP 2022 dan 2023 Provinsi Jawa Barat jenjang SD SMP SMA SMK SLB, dipandang perlu untuk dilaksanakan secara serempak, guna mewujudkan kebersamaan dan kemaslahatan bagi banyak pihak. Kegiatan dimaksud antara lain:

No.
Kegiatan
Tanggal
1. Hari pertama masuk sekolah Semester 1 18 Juli 2022
2. Tanggal Penetapan Raport Semester 1 23 Desember 2022
3. Pembagian Raport Semester 1 23/24 Desember 2022
4. Libur Semester 1 26 Des 2022 - 7 Januari 2023
5. Hari pertama masuk sekolah Semester 2 9 Januari 2023
6. Perkiraan Libur Awal ramadhan 1444H. *) 23 - 25 Maret 2023
7. Perkiraan Libur Idul Fitri 1444H. 17 - 29 April 2023
8. Tanggal Penetapan Raport Semester 2. **) 23 Juni 2023
9. Pembagian Raport Semester 2 23/24 Juni 2023
10. Libur Akhir Tahun Pelajaran ***) 26 Juni - 15 Juli 2023



Keterangan blogduniaanakindonesia.blogspot.com:


*) Kepastian Libur Awal ramadhan menyesuaikan dengan penetapan Awal ramadhan 1444 H. oleh pemerintah.


**)Khusus bagi peserta didik kelas terakhir, tanggal Penetapan Raport Semester 2 adalah tanggal rapat penentuan kelulusan dari satuan pendidikan.


***)Libur Akhir Tahun Pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran.

https://blogduniaanakindonesia.blogspot.com/


Hal-hal lain seperti jeda tengah semester (pekan kreativitas), penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan lain-lain disajikan dalam matriks kalender terlampir sebagai jadwal prakiraan. Daerah atau satuan pendidikan dapat mengatur lebih lanjut jadwal pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut pada kalender pendidikan daerah/satuan pendidikan, sesuai dengan karateristik dan kondisi masing- masing, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Jadwal ujian disajikan pula sebagai prakiraan sementara, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyelenggaraan ujian sekolah bagi siswa kelas terakhir dan Asesmen Nasional (AN) bagi Kelas V, VIII dan XI.


Dalam SE Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Jawa Barat disebutkan bahwa daerah dan satuan pendidikan diharapkan melengkapi Kalender Pendidikan (kaldik) dengan menjadwalkan kegiatan lomba dan pembinaan prestasi/kreativitas yang merupakan agenda tahunan nasional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai program pada direktorat yang relevan. Jenis kegiatan tersebut pada masing-masing satuan pendidikan di antaranya:


1. Taman Kanak-kanak


Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi


2. Sekolah Dasar (SD)


Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.


3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)


Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Festival Lomba Literasi Sekolah, Gala Siswa, Lomba Motivasi Beiajar Mandiri (SMP Terbuka), Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.


4. Sekolah Menengah Atas (SMA)


Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, National School Debating Championship, Lomba Debat Bahasa Indonesia, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah, Gelar Aksi Karakter Siswa Indonesia (Galaksi).


5. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)


Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adivviyata, Lomba Kompetensi Siswa, Ekspo Pendidikan dan Teknologi (Epitech).


6. Sekolah Luar Biasa (SLB)


Festival. Lomba Seni Siswa Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Lomba Keterampilan Siswa Berkebutuhan Khusus (LKSBK), Festival ABK Berseri, Lomba Literasi.


7. Lomba Pendidik dan Tenaga Kependidikan


Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Dedikatif, Inovatif dan Inspiratif.


Selengkapnya silahkan download dan baca Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP SMA SMK SLB Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2022/2023. Link Download Kaldik Jabar (DISINI)


"Demikian prihal Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 yang telah diterbitkan melalui surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat nomor 24614/PK.02.01.05-Sekre untuk ditindaklanjuti dan disebarluaskan ke seluruh satuan pendidikan se Provinsi Jawa Barat (Jabar) di wilayah kerja masing-masing" kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, H. Dedi Supandi,S.STP,M.SI.


Sekian informasi tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun Pelajaran 2022/2023 Bagi Sekolah Jenjang SD SMP SMA SMK SLB. Semoga ada manfaatnya terutama buat rekan-rekan guru yang berada di provinsi Jawa Barat khususnya pengunjung blogduniaanakindonesia.blogspot.com!!!

Post a Comment for "Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Jawa Barat"