Profil pelajar Pancasila merupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil pelajar Pancasila berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik. Profil pelajar Pancasila harus dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan karena perannya yang penting. Profil ini perlu sederhana dan mudah diingat dan dijalankan baik oleh pendidik maupun oleh pelajar agar dapat dihidupkan dalam kegiatan sehari-hari. Berdasarkan pertimbangan tersebut, profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif.
Keenam dimensi profil pelajar Pancasila perlu dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Pendidik perlu mengembangkan keenam dimensi tersebut secara menyeluruh sejak pendidikan anak usia dini. Selain itu, untuk membantu pemahaman yang lebih menyeluruh tentang dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila, maka setiap dimensi dijelaskan maknanya dan diurutkan perkembangannya sesuai dengan tahap perkembangan psikologis dan kognitif anak dan remaja usia sekolah. Selanjutnya, setiap dimensi profil pelajar Pancasila terdiri dari beberapa elemen dan sebagian elemen dijelaskan lebih konkrit menjadi subelemen.
Latar Belakang
Bahwa untuk melaksanakan kebijakan Kurikulum Merdeka, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka;Diktum Kesatu
Menetapkan Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Untuk Pembelajaran di Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka.Diktum Kedua
Dimensi, Elemen, dan Sub elemen Profil Pelajar Pancasila digunakan dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila di Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka.Diktum Ketiga
Menetapkan Dimensi, Elemen, dan Sub elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.Diktum Keempat
Keputusan Kepala Badan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.Ditetapkan di Jakarta, Pada tanggal 15 Februari 2022 oleh Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.
Unduh:
Keputusan Kepala BSKAP Download.
Demikian artikel Blogduniaanakindonesia.blogspot.com, semoga bermanfaat!
Post a Comment for "KEPUTUSAN KEPALA BSKAP NOMOR 009/H/KR/2022 TENTANG DIMENSI, ELEMEN, DAN SUBELEMEN PROFIL PELAJAR PANCASILA PADA KURIKULUM MERDEKA"