Sistem ekonomi |
Blogduniaanakindonesia.blogspot.com - Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Pada dasarnya sebuah sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu (Dumairy, 1996).
Dalam pidato yang diucapkan oleh wakil presiden RI dalam konferensi ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 febuari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam UUD 1945 dalam bab kesejahteraan sosial pasal 33. Sementara itu Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya dihadapan “School of Advanced International Studies” Washington D.C tanggal 22 Febuari 1949 juga menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah suatu macam ekonomi campuran yaitu lapanganlapangan tertentu akan dinasionaliasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lainnya akan terus terletak dalam lingkungan usaha partekelir. Meskipun sistem perekonomian Indonesia sudah cukup jelas dirumuskan oleh tokoh-tokoh ekonomi Indonesia yang sekaligus menjadi tokoh pemerintahan pada awal republic Indonesia berdiri, dalam perkembangannya pembicaraan tentang system perekonomian Indonesia tidak hanya berkisar pada sistem ekonomi campuran, tetapi mengarah pada suatu bentuk baru yang disebut system ekonomi Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) menurut Mubyarto (1987) adalah “ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yaitu sistem ekonomi yang merupakan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan nasional”. Sistem Ekonomi pancasila yang menjadi sumber ideologi Bangsa Indonesia yaitu Pancasila membawa keharusan untuk dijadikan dasar atau pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sistem ekonomi Pancasila yang dimiliki Indonesia kadang disebut juga sebagai demokrasi ekonomi. Dijelaskan oleh Latief (1984) bahwa “demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan yang meliputi ciri-ciri positif maupun negatif yang harus dihindarkan. Garis-garis Besar Haluan Negara yang merupakan pedoman bagi kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi Indonesia berbunyi “pembangunan ekonomi yang didasarkan pada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peran aktif dalam kegiatan pembangunan (Suroso, 1997).
Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
- Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan engara digunakan dengan permufakatan Lembagalembaga Perwakilan Rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada Lembagalembaga Perwakilan Rakyat pula.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidka boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak etrlantar dipelihara oleh Negara (Rintuh, 1995).
Dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan ciri-ciri negative sebagai berikut:
- Sistem Free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
- Sistem etatisme dalam mana Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesak dan mamtikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara.
- Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat (Rintuh, 1995).
Sistem ekonomi Indonesia yang dikenal sebagai Demokrasi Ekonomi adalah Sistem Ekonomi yang dijalankan oleh Indonesia. Sistem tersebut juga ada yang menyebutnya sebagai sistem ekonomi Pancasila. Pancasila meurpakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, maka sistem ekonomi Indonesia pun lebih tepat jika didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Mubyarto mengatakan bahwa, apa yang disebut oleh presiden Suharto tentang sistem ekonomi koperasi sebagai sistem ekonomi Indonesia itu, tidaklah berbeda dengan sistem ekonomi Pancasila (Swasono, 1985).
Jadi itulah bentuk sestem ekonomi Indonesia yang dapat Blogduniaanakindonesia.blogspot.com - bagikan
Tertarik dengan materi perekonomian lainnya? di Blogduniaanakindonesia terdapat beragam materi-materi yang dapat Anda baca sebagai bahan referensi. Caranya terus kunjungi Blogduniaanakindonesia.blogspot.com dengan begitu Anda tidak akan terlewati tiap artikel terbaru dari tulisan dunia anak indonesia ini.
Post a Comment for "BENTUK SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA"