KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR : 400.31/3896/Disdikbud.Ia TENTANG KALENDER PENDIDIKAN JALUR PENDIDIKAN FORMAL JENJANG SMA, SMK, DAN SLB/SKh PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN PELAJARAN 2023/2024

KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR : 400.31/3896/Disdikbud.Ia TENTANG KALENDER PENDIDIKAN JALUR PENDIDIKAN FORMAL JENJANG SMA, SMK, DAN SLB/SKh PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN PELAJARAN 2023/2024
KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR : 400.31/3896/Disdikbud.Ia TENTANG KALENDER PENDIDIKAN JALUR PENDIDIKAN FORMAL JENJANG SMA, SMK, DAN SLB/SKh PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN PELAJARAN 2023/2024. ilustrasi


Blogduniaanakindonesia.blogspot.com -- Untuk memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur dalam mengatur waktu pembelajaran dan untuk mewujudkan efektifitas kegiatan belajar mengajar pada Tahun Pelajaran 2023/2024, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024.


Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tim Pengembang Kurikulum Provinsi tanggal 6 Maret 2023 tentang Penyusunan Kalender Pendidikan SMA/SMK/SLB/SKh Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024; dan Hasil rapat koordinasi bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA), Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Pembinaan Pendidikan Khusu (PPK) tanggal 27 Maret 2023 tentang kesepakatan pembelakuan Kalender Akademik Tahun Pelajaran 2023/2024.


Maka, Ka Disdikbud menetapkan
  1. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan formal SMA/SMK/SLB/Skh Tahun Pelajaran 2023/ 2024;
  2. Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan formal SMA/SMK/SLB/Skh Tahun Pelajarnn 2023/ 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini;
  3. Keputusan ini merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur;
  4. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



Lampiran Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur NOMOR : 400.31/3896/Disdikbud.Ia Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan formal SMA/SMK/SLB/Skh Tahun Pelajaran 2023/2024 ini dapat di unduh: https://blogduniaanakindonesia.blogspot.com/2023/05/kalender-pendidikan-20232024.html


Unduhan dapat digunakan untuk memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur dalam mengatur waktu pembelajaran dan untuk mewujudkan efektifitas kegiatan belajar mengajar pada Tahun Pelajaran 2023/2024 ya, Ibu/Bapak guru pengunjung Blogduniaanakindonesia.blogspot.com. Semoga bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya.

Post a Comment for "KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR : 400.31/3896/Disdikbud.Ia TENTANG KALENDER PENDIDIKAN JALUR PENDIDIKAN FORMAL JENJANG SMA, SMK, DAN SLB/SKh PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN PELAJARAN 2023/2024 "