4 Pilar Ideologis Negara Indonesia yang Penting Diketahui

4 Pilar Ideologis Negara Indonesia yang Penting Diketahui
4 Pilar Ideologis Negara Indonesia yang Penting Diketahui


Pengertian 4 Pilar Ideologis Negara Indonesia

4 Pilar ideologis juga biasa disebut sebagai soko guru yang artinya adalah tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, adil, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh.


Empat Pilar Ideologis Negara Indonesia adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. Konsep Empat Pilar Ideologis Negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa terdiri dari:
  1. Pancasila
  2. UUD 1945
  3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  4. Bhinneka Tunggal Ika



Pilar ideologis kebangsaan tersebut sangatlah penting, maka berdiri secara kokoh karena berfungsi sebagai penangkal gangguan dan ancaman yang mengintai baik dari segi internal ataupun eksternal.


Pilar ideologis tersebut juga dapat diartikan sebagai belief system yang artinya bisa menjamin terciptanya ketertiban, kenyamanan, keamanan, keadilan, ketenteraman dan kesejahteraan rakyat. Belief system sendiri adalah tiang sebagai sistem keyakinan yang dipercayai oleh suatu negara. Sistem ini juga biasa disebut sebagai philosophische grondslag atau filosofi kebangsaan Indonesia.


4 Pilar Ideologis Negara Indonesia

  1. Pancasila

Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Sebagai dasar NKRI, Pancasila memiliki fungsi sangat fundamental. Pancasila disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum. Sifat Pancasila yuridis formal maka mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila. Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan. Artinya, Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional. Pancasila menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan rujukan, acuan sekaligus tujuan dalam pembangunan karakter bangsa.


Dalam proses perumusan dasar negara, Presiden Soekarno menuangkan konsep dasar negara ke dalam pengertian dasar falsafah (philosofische grondslag) dan pandangan komprehensif dunia (weltanschauung) secara sistematik dan koheren.


Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengemukakan pemikirannya tentang Pancasila, yaitu nama dari lima dasar negara Indonesia, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).


Rumusan lima dasar negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 adalah:
  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kemanusaiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



Kelima sila tersebut sebagai satu kesatuan nilai kehidupan masyarakat Indonesia dan dasar negara Republik Indonesia.


Dasar negara ini kokoh karena digali dan dirumuskan dari nilai kehidupan rakyat Indonesia yang merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa. Karena itu Pancasila disepakati secara nasional, merupakan perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga Pengertian dan Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila Menurut Para Ahli

  1. UUD 1945

Nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.


Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa.


Keluhuran nilai dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan pembukaan dan bahkan tidak mengubahnya.


Terdapat empat kandungan dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjadi alasan komitmen untuk tidak mengubahnya, yaitu:
  • Terdapat norma dasar universal bagi tegaknya sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
  • Terdapat empat tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
  • Pembukaan UUD 1945 mengatur ketatanegaraan Indonesia khususnya tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan
  • Nilainya sangat tinggi bagi bangsa dan negara Indonesia sebab dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat rumusan dasar negara yaitu Pancasila.



  1. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

NKRI Dalam Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 disebutkan negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk republik. Dalam pembangunan karakter bangsa dibutuhkan komitmen terhadap NKRI. Karakter yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia dalah karakter yang memperkuat dan memperkukuh komitmen terhadap NKRI. Bukan karakter yang berkembang secara tidak terkendali, apalagi menggoyahkan NKRI. Maka rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa. Pembangunan karakter bangsa melalui pengembangan sikap demokratis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Pembangunan karakter harus diletakkan dalam bingkai menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, bukan memecah belah NKRI.


  1. Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika bertujuan menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, Indonesia terdiri dari beragamnya suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosio-kultural, bersifat kodrati dan alamiah. Keberagaman bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat pada terpecah belah. Oleh sebab itu, Bhinneka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.


Tujuan 4 Pilar Ideologis Negara Indonesia

Pemilihan nilai-nilai empat pilar adalah untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan. Dengan tetap mengacu kepada tujuan negara yang dicita-citakan, serta bersatu padu mengisi pembangunan agar bangsa Indonesia lebih maju dan sejahtera.


Katahui Bagaimana Penerapannya

Pemahaman dan kesadaran tentang nilai-nilai wawasan kebangsaan harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama, karena itu perlu pemahaman kembali terhadap empat pilar utama kebangsaan sebagai sebagai soko guru bagi generasi muda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Memahami kembali empat Pilar Ideologis Negara Indonesia atau pilar kebangsaan itu sudah mutlak harus segera dilakukan demi menyelamatkan Bangsa Indonesia dari berbagai macam ancaman perpecahan, gangguan maupun bencana.


Sobat Blogduniaanakindonesia, konsep empat pilar kebangsaan tersebut yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keempat pilar kebangsaan tersebut, harus diterapkan secara bersama sebagai wawasan kebangsaan karena apabila hal itu dilaksanakan secara bersama tentu akan meredam berkembangnya pemahaman yang menonjolkan sikap primordialisme sempit dengan lebih mengedepankan rasa kesukuan dan kedaerahan.


Pemahaman cara pandang yang sama itu nantinya diorientasikan untuk memperkokoh dan menjaga persatuan serta meningkatkan kesejahteraan, ketahanan bangsa yang bersifat melindungi segenap bangsa dari tantangan yang dihadapi generasi sekarang dalam kehidupan berbagsa dan bernegara.


Sobat Blogduniaanakindonesia, derasnya arus globalisasi yang menuntut keterbukaan dan kebebasan berdemokrasi serta persaingan bebas menjadi sebab utama menurunnya nilai-nilai kebangsaan tersebut.


Hal ini bisa sobat lihat dari menurunnya rasa toleransi sesama warga negara, menipisnya nasionalisme dan berkurangnya semangat bela negara di kalangan masyarakat Indonesia.


Karena itu, revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Ideologis Negara Indonesia (kebangsaan) tersebut menjadi penting untuk merubah sikap, moral dan etika segenap komponen bangsa agar lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam penerapan 4 Pilar Ideologis Negara Indonesia, nilai-nilai kebangsaan itu juga harus menyentuh lembaga pendidikan, Pemerintahan, Masyarakat, Hukum dan Keadilan.
  1. Pendidikan
Memasukkan nilai-nilai Pancasila dan pembelajaran mengenai sejarah UUD 1945 ke dalam kurikulum sekolah untuk membentuk karakter bangsa sejak dini dan mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang mempromosikan persatuan, toleransi, dan kebhinekaan.


  1. Pemerintahan
Menyusun kebijakan publik yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta mengedepankan prinsip keadilan sosial. Serta menyelenggarakan pemilihan umum dengan prinsip demokrasi sebagai wujud dari pilar kerakyatan.


  1. Masyarakat
Menggalakkan kampanye kesadaran kebangsaan dan menciptakan atmosfer yang mendukung persatuan, terutama dalam situasi multikultural. Kemudian melaksanakan kegiatan budaya yang menonjolkan keberagaman dan keunikan budaya setiap daerah.


  1. Hukum dan Keadilan
Menerapkan hukum yang adil dan sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila untuk mencapai keadilan. Serta meningkatkan perlindungan terhadap hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.


Penerapan nilai-nilai kebangsaan sangat penting dilakukan demi menyelamatkan Bangsa Indonesia dari berbagai macam ancaman perpecahan, gangguan, bencana dan sebagainya lho sobat Blogduniaanakindonesia.blogspot.com, klo tidak dimulai dari sekarang, lalu kapan lagi sob????

Post a Comment for "4 Pilar Ideologis Negara Indonesia yang Penting Diketahui"