Blogduniaanakindonesia.blogspot.com - Indonesia memiliki budaya dan keunikan yang sangat beragam. Kekhasan keberagaman Indonesia juga tertuang dalam sistem ekonomi yang dianut. Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan bentuk Sistem Ekonomi Terkontrol Moral.
Pada prinsipnya, sistem ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi khas Indonesia adalah sistem perekonomian yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Konsep ini berbeda dengan sistem perekonomian lainnya, seperti kapitalis maupun komunis. Sebab, sistem perekonomian ini memang harus jelas dan menjiwai Pancasila.
Pengertian ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Kekanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan memusat.
Menurut Mubyarto Pengertian sistem ekonomi Pancasila (SEP) adalah sistem yang bukan kapitalis dan juga bukan sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai makhluk rasional yang memiliki kecendrungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja. Asumsi tidak cocok dengan SEP, oleh sebab itu Mubyarto menyusun sebuah konsep yang ideal tentang manusia pancasila. Menurutnya, manusia pancasila adalah manusia yang selalu menyeimbangkan kebutuhan jasmani dan rohani, baik karena dorongan rasional maupun moralitas.
Konsep emil salim mengenai sistem ekonomi pancasila cukup sederhana yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut beliau, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar.
Lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham – ideologi yang dianut suatu negara. Maka orang bicara tentang sistem ekonomi liberal yang banyak terdapat di negara-negara berideologi liberalisme. Begitu juga orang berbicara tentang sistem ekonomi komunis bagi negara-negara yang menganut paham komunisme. Sejalan dengan ini maka sistem ekonomi indonesia, dapat pula dikatakan sistem ekonomi pancasila sesuai dengan paham ideologi (emil salim 1979 halaman 3).
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Menurut Mubyarto (1993) dan Rintuh (1995), Sistem Ekonomi Pancasila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:- Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral;
- Kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial (egalitarianism), sesuai asas-asas kemanusiaan;
- Prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijaksanaan ekonomi;
- Koperasi merupakan soko guru perekonomian dan merupakan bentuk yang paling konkrit dari usaha bersama;
- Adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi untuk menjamin keadilan sosial.
Menurut Emil Salim, ciri-ciri di atas dilengkapi dengan pengertian yang berdasarkan pada dokumen-dokumen UUD 1945 dan GBHN, dapat ditarik dari ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila sebagai berikut:
- Peranan negara beserta aparatur ekonomi negara adalah penting, tetapi tidak dominan agar dicegah tumbuhnya sistem etatisme (serba negara). Peranan swasta adalah penting, tetapi juga tidak dominan agar dicegah tumbuhnya free fight liberalism. Dalam sistem ekonomi Pancasila, usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan dengan perimbangan tanpa dominasi berlebihan satu terhadap yang lain.
- Hubungan kerja antar lembaga-lembaga ekonomi tidak didasarkan pada dominasi modal seperti halnya dalam sistem ekonomi kapitalis. Juga tidak didasarkan atas dominasi buruh seperti halnya dalam sistem ekonomi komunis tetapi asas kekeluargaan, menurut keakraban hubungan antar manusia.
- Masyarakat sebagai satu kesatuan memegang peranan sentral. Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat.
- Negara menguasai bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi dan yang merupakan pokok bagi kemakmuran rakyat.
- Tidak bebas nilai, bahkan sistem nilai inilah mempengaruhi kelakuan pelaku ekonomi. (Swasono, 1985).
Pada akhir-akhir ini banyak diperbincangkan mengenai system ekonomi kerakyatan. Seperti yang dikemukakan oleh pakar ekonomi kita Prof. Mubyarto bahwa sistem ekonomi kerakyatan tidaklah berbeda dengan apa yang disebut dengan sistem ekonomi Pancasila. Hanya lebih ditekankan pada sila ke 4 yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Baca Juga: Definisi Dan Pengertian Sistem Ekonomi Menurut Para Ahli
Tertarik dengan materi perekonomian lainnya? di Blogduniaanakindonesia terdapat beragam materi-materi yang dapat Anda baca sebagai bahan referensi. Caranya terus kunjungi Blogduniaanakindonesia.blogspot.com dengan begitu Anda tidak akan terlewati tiap artikel terbaru dari tulisan dunia anak indonesia ini.
Post a Comment for "Pengertian dan Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila Menurut Para Ahli"