Sistem ekonomi |
Blogduniaanakindonesia.blogspot.com - Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Pada dasarnya sebuah sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu (Dumairy, 1996).
Suatu sistem muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar (pangan, pakaian, papan) akan memunculkan suatu sistem ekonomi.
Berikut Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya sistem ekonomi Indonesia adalah sebagai berikut:
A. Faktor internal
1) Lembaga ekonomi.
Lembaga ekonomi ialah pranata yang mempunyai kegiatan dalam bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat pada umumnya. Secara sederhana, lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sebagai berikut; sektor agraris yang meliputi sektor pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan, dan pertenakan.2) Sumber Daya Ekonomi.
Potensi sumber daya ekonomi atau lebih dikenal dengan potensi ekonomi daerah pada dasarnya dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumber daya yang dimiliki oleh daerah baik yang tergolong pada sumber daya (natural resources/endowment factors) maupun potensi sumber daya manusia yang dapat memberikan manfaat serta dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi) wilayah.3) Faktor Produksi yang Dimiliki.
Faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangibel, baik secara langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi era globalisasi ini. (Griffin R: 2006) secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital) sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daa informasi (information resourcs).4) Lingkungan Ekonomi.
Lingkungan ekonomi adalah sebuah penggabungan dari beberapa faktor ekonomi, seperti jumlah tenaga kerja, produktivitas, pendapatan, kekayaan, inflasi, dan suku bunga. Faktor-faktor ini terpengaruhi pola pengeluaran individu dan perusahaan.Lingkungan ekonomi dipengaruhi oleh:
- Pendapatan dan kekayaan: pendapatan perekonomian diukur dengan GDP, GNP, dan pendapatan perkapita. Nilai tinggi faktor-faktor ini menunjukkan suatu lingkungan ekonomi progresif.
- Tingkat pekerjaan: kerja yang tinggi merupakan gambaran positif perekonomian. Namun, ada banyak pengangguran termasuk kerja parsial dan setengah pengangguran.
- Produktivitas: ini adalah output yang dihasilkan dari jumlah yang diberikan masukan tingkat tinggi mendukung produktivitas lingkunan ekonomi.
5) Organisasi dan Manajemen.
Organisasi adalah perserikatan orang-orang yang masing-masing di peran tertentu dalam suatu sistem kerja dan pembagian dalam mana pekerjaan itu diperinci menjadi tugas-tugas, dibagikan kemudian digabung lagi dalam beberapa bentuk hasil. Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan semua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.Baca Juga: Pengertian Manajemen Menurut Pendapat Para Ahli
B. Faktor Ekstern
1) Falsafah Pancasila.
Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam sila ini diberlakukannya etik dan moral agama, bukan materialisme. Kemanusiaan yang adil dan beradab yang tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi. Persatuan Indonesia berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi. Kerakyatan mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak. Serta Keadilan Sosial yang mengutamakan persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang.2) Landasan Konstitusional UUD 1945.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya system ekonomi Indonesia. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal mengenai keekonomian yang berada pada Bab XIV UUD 1945 yang berjudul Kesejahteraan Sosial. Kesejahteraan sosial adalah bagian tak terpisahkan dari citacita kemerdekaan. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal restrukturisasi ekonomi, pasal untuk mengatasi ketimpangan struktural ekonomi. Ayat 1 Pasal 33 UUD 1945 menegaskan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajad hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.Kalau tidak tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasinya. Pasal dalam UUD lainnya yang mempengaruhi sistem ekonomi di Indonesia antara lain pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
3) GBHN.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butirbutir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.4) Keadaan Kondisi Politik.
Politik juga menentukan sistem ekonomi. Seperti misalnya apabila kondisi politik di Indonesia yang tidak stabil seperti terjadi konflik di beberapa daerah yang disebabkan oleh faktor ekonomi, maka sistem ekonomi pun akan diganti karena sudah tidak seuai dengan kehidupan bangsa Indonesia.5) Kepastian Hukum.
Kepastian hukum tentang sistem ekonomi tersebut berdasarkan pada Pancasila serta UUD 45.6) Masyarakat dalam arti luas.
Yang dimaksud masyarakat dalam arti luas yaitu semua masyarakat Indonesia dari golongan bawah hingga golongan atas yang berpastisipasi dalam perekonomian Indonesia.7) Pemerintah.
Keputusan pemerintah dalam mengubah atau menetapkan sistem ekonomi sangatlah penting. Karena keputusan tertinggi ada pada pemerintah. Walaupun masyarakat menghendaki pengubahan tersebut, namun pemerintah tidak mengubahnya, maka sistem ekonomi pun tidak akan berubah.Tertarik dengan materi perekonomian lainnya? di Blogduniaanakindonesia terdapat beragam materi-materi yang dapat Anda baca sebagai bahan referensi. Caranya terus kunjungi Blogduniaanakindonesia.blogspot.com dengan begitu Anda tidak akan terlewati tiap artikel terbaru dari tulisan dunia anak indonesia ini.
Post a Comment for "2 FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SISTEM EKONOMI DI INDONESIA"