PERISTIWA PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA

PERISTIWA SEJARAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA


Blogduniaanakindonesia.blogspot.com, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.


Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Pengibaran bendera pada 17 Agustus 1945.


Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.


Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, berdasarkan tim PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.


Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang telah menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).


Sejarah Pembentukan BPUPKI dan PPKI

1. Pembentukan Badan Penyelidik Usaha – Usaha Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha – Usaha Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Cosakai merupakan badan yang didirikan untuk mempersiapkan komponen – komponen kemerdekaan Indonesia. Sejarah BPUPKI diawali dari keadaan genting Jepang pada tahun 1944 dimana Jepang mengalami kemunduran dalam Perang Asia Timur Raya (Perang Dunia II di Asia Pasifik). Pada bulan April 1944 Sekutu mendarat di Papua dan dilanjutkan dengan jatuhnya Pulau Saipan pada bulan Juli 1944 yang telah mengancam kedudukan Jepang di Indonesia.


Untuk mempertahankan diri dari tekanan serangan sekutu, Jepang harus meningkatkan kekuatan dengan menambah bantuan dari rakyat Indonesia. Agar usaha tersebut berjalan, Perdana Menteri Kuniaki Koiso memberikan janji kemerdekaan bagi Indonesia. Di bawah Kabinet Koiso, situasi Jepang semakin genting. Jatuhnya Pulau Okinawa menyebabkan Kabinet Koiso mengalami kejatuhan dan diganti dengan Kabinet Suzuki. Dengan berakhirnya Kabinet Koiso membuat Koiso tidak dapat berbuat apa pun atas rencana pembentukan BPUPKI yang diumumkan Panglima Bala Tentara XVI Letnan Jenderal Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945.


Melihat posisi Jepang yang tidak membaik serta mandat yang diberikan membuat Kabinet Suzuki tidak dapat mengelak dari tanggung jawab atas janji kemerdekaan Indonesia yang diberikan Koiso. Maka pada 29 April 1945 dibentuklah BPUPKI dengan susunan keanggotaan ketua (kaico) terpilih Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat yang dibantu oleh dua orang wakil ketua (fuku kaico), yaitu Ichibangase (orang Jepang) yang menjabat sebagai kepala badan perundingan dan R.P. Suroso sebagai kepala sekretariat yang dibantu oleh Toyohito Masuda (orang Jepang) dan Mr. A.G. Pringgodigdo.


BPUPKI diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta. BPUPKI memiliki tugas pokok yaitu menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Maka, BPUPKI kemudian membentuk panitia kerja yang meliputi : a. Panitia perumus terdiri dari sembilan orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Tugas panitia perumus adalah merumuskan naskah rancangan pembukaan undang-undang dasar. b. Panitia perancang UUD, diketuai oleh Ir. Soekarno. Dalam panitia perancang UUD ini dibentuk lagi panitia kecil yang diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Supomo. c. Panitia ekonomi dan keuangan diketuai oleh Drs. Moh. Hatta. d. Panitia pembela tanah air diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.


1. Sidang BPUPKI

Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)

BPUPKI melakukan sidang pertama pada 29 Mei – 1 Juni 1945 dengan agenda membicarakan rumusan dasar negara. Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat selaku BPUPKI meminta pandangan kepada para anggota BPUPKI mengenai rumusan dasar negara Indonesia dalam pembukaan sidang. Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Supomo, dan Ir. Soekarno memberikan usulan atas dasar negara. Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh. Yamin mengajukan dasar negara yaitu peri kebangsaan, perikemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.


Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Supomo mengajukan dasar negara yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, serta keadilan sosial. Terakhir tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengemukakan dasar negara, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari seorang ahli bahasa, kelima rumusan dasar negara tersebut oleh Ir. Soekarno diberi nama Pancasila. Ir. Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila dapat diringkas menjadi tiga sila (trisila) terdiri dari sosial nasionalisme, sosial demokrasi, dan ketuhanan. Ir. Soekarno juga menjelaskan bahwa tiga sila yang dijelaskan dapat diringkas menjadi satu sila (ekasila) yaitu gotong royong.


Sidang pertama berakhir pada tanggal 1 Juni 1945, namun belum mendapatkan keputusan akhir mengenai dasar negara. Pada akhirnya diadakan masa reses (istirahat) selama satu bulan. Tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI membentuk panitia kecil yang memiliki tugas melakukan pembahasan terkait usul dan konsep anggota mengenai dasar negara Indonesia. Panitia kecil ini beranggotakan sembilan orang dan diberi nama Panitia Sembilan.


Keanggotaan Panitia Sembilan diantaranya Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Hasil dari Panitia Sembilan ini dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter), yang berisi : a) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya. b) Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. c) Persatuan Indonesia. d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. e) Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945)

Sidang BPUPKI kedua memiliki agenda membahas masalah rancangan UUD termasuk mengenai pembukaan (preambule). Sidang kedua BPUPKI menetapkan pembentukan tiga panitia, yaitu panitia hukum dasar, panitia masalah ekonomi, dan panitia masalah bela negara. Sidang dilakukan tanggal 11 Juli 1945, panitia hukum dasar yang ditugaskan membahas masalah rancangan UUD 1945 membentuk panitia kecil yang diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Supomo.

Tanggal 14 Juli 1945, Ir. Soekarno selaku ketua panitia hukum dasar melaporkan hasil panitia kecil yang isinya sebagai berikut.
a) Pernyataan Indonesia merdeka
b) Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta)
c) Batang tubuh yang kemudian disebut undang – undang dasar


Rancangan pernyataan Indonesia merdeka diambil dari tiga kalimat awal alinea pertama rancangan pembukaan UUD, sedangkan rancangan pembukaan UUD diambil dari Piagam Jakarta. Akhirnya hasil kerja panitia hukum dasar yang dilaporkan dalam sidang BPUPKI diterima. Dengan demikian, BPUPKI telah menghasilkan pembukaan UUD, batang tubuh, aturan tambahan, dan aturan peralihan. Intinya sidang BPUPKI meminta secara bulat hasil kerja panitia.


2. Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Setelah sidang kedua BPUPKI berhasil menyusun rancangan undang – undang dasar, BPUPKI dianggap telah selesai melaksanakan tugasnya. Selanjutnya pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan oleh pemerintah Jepang. Sebagai gantinya pemerintah Jepang (Jenderal Terauchi) menyetujui dibentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Tugas PPKI adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI dan menyiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia.


Anggota PPKI berjumlah 21 orang yang terdiri dari 12 wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatra, 2 wakil dari Sulawesi, seorang dari Kalimantan, seorang dari Sunda Kecil (Nusa Tenggara), seorang dari Maluku, dan seorang lagi dari golongan penduduk Cina. Pemilihan anggota PPKI dilakukan langsung oleh Jenderal Terauchi. Ir. Soekarno ditunjuk sebagai ketua, Drs. Moh. Hatta selaku wakil, dan Ahmad Subarjo ditunjuk sebagai penasihat.


Pada tanggal 9 Agustus 1945, Marsekal Terauchi memanggil Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat untuk datang ke Dalat, Saigon. Kedatangan ketiganya untuk menerima informasi tentang pemberian kemerdekaan. Pada pertemuan tanggal 12 Agustus 1945 di Dalat, Terauchi menyampaikan bahwa Jepang telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945. Pelaksanaan kemerdekaan dilakukan segera setelah persiapannya selesai oleh PPKI. Wilayah kekuasaan Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah jajahan Belanda.


Pada perkembangan selanjutnya keanggotaan PPKIbertambah menjadi enam orang tanpa seizin pemerintah Jepang sehingga secara keseluruhan anggota PPKI berjumlah 27 orang. Alasan penambahan anggota tersebut adalah agar PPKI tidak terkesan badan bentukan Jepang. Dengan demikian, para tokoh nasionalis ingin mengambil alih PPKI untuk dijadikan alat perjuangan rakyat Indonesia.


Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di rumah Soekarno (sekarang Gedung Perintis Kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat) diadakan persiapan untuk Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Menjelang pembacaan teks proklamasi kemerdekaan, massa telah memadati halaman rumah Soekarno dengan berbaris secara teratur dan tertib. Keamanan rumah Soekarno dijaga oleh pasukan Peta di bawah pimpinan Shodanco Latief Hendraningrat dan Shodanco Arifin Abdurrahman. Persiapan upacara dipimpin oleh Suwiryo, wali kota Jakarta.


Kurang lebih pukul 10.00 WIB, Drs. Moh. Hatta datang ke rumah Ir. Soekarno. Keduanya kemudian keluar menuju ruang depan dengan langkah yang tegap dan tegas, di depan pengeras suara atas nama bangsa Indonesia membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Setelah pembacaan naskah proklamasi, acara dilanjutkan dengan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah Ir. Soekarno. Bendera Merah Putih tersebut adalah hasil jahitan Ibu Fatmawati Soekarno. Pengibar bendera dilakukan oleh Suhud dan Latief Hendraningrat dengan disaksikan oleh segenap hadirin dan diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman.


Semua yang hadir dalam upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 berdiri dengan khidmat dan tertib. Sebuah peristiwa besar telah tercatat dalam perjalanan sejarah perjuangan Indonesia. Meskipun peristiwa tersebut hanya berlangsung sekitar satu jam, telah membawa perubahan besar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Keberhasilan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 memiliki arti penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Penulis pengelola Blogduniaanakindonesia.blogspot.com

Tag Sejarah HUT RI 78 Hari Kemerdekaan Indonesia 2023 Kemerdekaan

Post a Comment for "PERISTIWA PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA"