RUKUN DAN SUNNAH PUASA RAMADHAN

Rukun dan Sunnah Puasa di Bulan suci Ramadhan. blogduniaanakindonesia.blogspot.com, Selain syarat wajib, rukun dan sunnah puasa Ramadhan juga perlu diperhatikan. Rukun dan sunnah dijalankan agar amalan puasa dapat sepenuhnya didapatkan. Berikut rukun dan sunnah puasa Ramadhan:


1. Niat

Niat dan doa di bulan Ramadhan merupakan tahapan penting dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Niat dilakukan sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Niat doa puasa Ramadhan diucapkan sebelum fajar tiba. Beberapa hadits menjelaskan juga bahwa niat bisa diucapkan malam harinya sebelum sahur atau setelah sholat tarawih.


Niat yang sungguh-sungguh untuk berpuasa setiap malam; dan disunnatkan berniat untuk berpuasa satu bulan pada malam pertama bulan Ramadhan. Sesungguhnya niat itu adalah ibadah kepada Allah, dan dapat menampakkan apa yang ada dalam hati, maka yang rational adalah bahwa sesungguhnya persiapan untuk berpuasa dan berazam untuk menunaikannya adalah ikrar yang cukup terhadap kesenangan yang dikuatkan dan niat yang dikokohkan.


Para imam yang terkenal telah bersepakat atas kewajiban niat pada puasa Ramadhan, karena puasa Ramadhan itu tidak sah kecuali dengan niat.


Menurut Imam Malik, Syafi'i dan Hambali, niat itu harus diletakkan pada malam hari, berbeda dengan Imam Hanafi.


Rasulullah saw. bersabda:


مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ النِّيَّةَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ .


Artinya: "Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka sama sekali tidaklah puasa itu sah baginya".


Tempat niat itu adalah dalam hati; sedang niat yang diucapkan adalah:


نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلّهِ تَعَالَى


Artinya: "Saya berniat puasa besok pagi karena menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala", dan disunnatkan untuk mengucapkan:


اِيْمَانًا وَاحْتِسَبًا لِوَجْهِ اللّهِ الْكَرِيْمِ


Artinya: "karena iman dan mengharapkan pahala, karena ridla Allah Yang Maha Mulia".

https://blogduniaanakindonesia.blogspot.com/

Niat yang paling pendek adalah:


نَوَيْتُ صَوْمَ رَمَضَانَ


Artinya: Saya berniat puasa Ramadhan.


Para imam madzhab berbeda pendapat mengenai waktu niat. Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal berpendapat bahwa waktu niat pada puasa Ramadhan adalah antara terbenam matahari sampai terbit fajar kedua.


Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa niat itu boleh di waktu malam hari. Dan jika seseorang tidak berniat di waktu malam, maka boleh berniat di waktu pagi hari sebelum dhuhur.


2. Menahan diri dari kegiatan makan, minum, bersetubuh, maupun hal-hal lain yang membatalkan puasa.

Para imam madzhab telah bersepakat bahwa barang siapa yang bangun di waktu pagi dalam keadaan junub, maka puasanya tidak batal; tetapi wajib atasnya mandi, agar shalatnya shubuh tidak ketinggalan. Yang dimaksud dengan bangun pagi tersebut adalah sebelum subuh.


Pada waktu ada udzur, sebagian ulama' ada yang memberi keringanan boleh mandi sebelum waktu dhuhur.


Menurut Imam Hanafi, Syafi'i dan Hambali, puasa seseorang itu batal, apabila orang yang junub tersebut sampai waktu tenggelam matahari belum mandi. Sedang menurut Imam Malik, tidak batal puasanya.


SUNNAH PUASA

Selain pengertian puasa Ramadhan, dan rukunnya, kamu juga harus mengetahui sunnah-sunnah puasa Ramadhan agar amalan ibadahmu semakin besar. Berikut beberapa sunnah puasa Ramadhan.

1. Sahur

Sebelum berpuasa, umat Islam dianjurkan untuk makan sahur. Sahur adalah sebuah istilah Islam yang merujuk kepada aktivitas makan yang dilakukan pada dini hari bagi yang akan menjalankan ibadah puasa. (Baca: KUMPULAN KATA-KATA TENTANG SAHUR RAMADHAN)

2. Segera berbuka saat waktu buka puasa

Setelah memasuki waktu matahari terbenam, umat Islam dapat berbuka dalam sebuah iftar. Iftar mengacu pada sebuah perjamuan saat Muslim berbuka puasa selama bulan Ramadan. Iftar adalah salah satu ibadah di bulan Ramadan dan sering dilakukan oleh sebuah komunitas, dan orang-orang berkumpul untuk berbuka puasa bersama-sama.


Disunnatkan cepat-cepat berbuka puasa, manakala seseorang yang berpuasa telah yakin akan terbenam matahari; dan hendaklah ta'jil dengan kurma atau air, kemudian mengucapkan doa berikut:


اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ ، وَبِكَ آمَنْتُ ، وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ ، فَتَقَبَّلْ مِنَى اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ .


Artinya : "Ya Allah, untuk-Mu saya berpuasa, kepada-Mu saya beriman, dan pada rizki-Mu saya berbuka; maka terimalah puasa dariku; sesungguhnya Engkau adalah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".


Adalah Rasulullah saw membatasi diri dalam berbuka dengan sedikit air dan kurma, kemudian menunaikan shalat maghrib; dan berbuka pada waktu yang lapang dengan makanan yang sedang.


Untuk mengikuti Rasulullah saw, maka disunnatkan berbuka dengan makanan dan minuman jangan sampai kenyang, sehingga nafsu syahwat tidak menjadi kuat yang menyebabkan lemah melakukan ibadah. Karena bukanlah tujuan berbuka itu untuk makan dan minum dengan berbagai macam makanan dan minuman serta memenuhi perut dengan apa saja yang dapat merusak dan memadati perut. Sesungguhnya Allah swt bermaksud dengan puasa tersebut adalah untuk mengendalikan dan memaksa nafsu, tanpa harus menganiaya dan menyiksanya.

3. Membaca doa buka puasa

Membaca doa buka puasa setelah datangnya adzan magrib merupakan adab dan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah saat tengah melakukan ibadah puasa untuk menahan haus dan lapar seharian. manakala seseorang yang berpuasa telah yakin akan terbenam matahari; dan hendaklah ta'jil dengan kurma atau air, kemudian mengucapkan doa berikut:


اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ ، وَبِكَ آمَنْتُ ، وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ ، فَتَقَبَّلْ مِنَى اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ .


Artinya : "Ya Allah, untuk-Mu saya berpuasa, kepada-Mu saya beriman, dan pada rizki-Mu saya berbuka; maka terimalah puasa dariku; sesungguhnya Engkau adalah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".

4. Berbuka dengan yang manis-manis

Asal muasal anjuran agar mengawali berbuka dengan yang manis-manis sebenarnya juga dari ijtihad ulama yang memahami kurma dari sisi rasanya yang manis, bukan wujud fisiknya sehingga mencakup segala jenis makanan yang rasanya manis.


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ


Artinya : Biasanya Rasulullah berbuka puasa dengan kurma muda sebelum sholat magrib, jika tidak ada kurma muda maka berbuka dengan kurma matang, jika tidak ada kurma matang, maka beliau meneguk beberapa teguk air. (Hadis riwayat Abu Daud no.2356)


Ar Rauyani berpendapat bahwa kurma dalam hadits ini dikiaskan atau dianalogikan sehinga jika tidak ada kurma boleh diganti dengan makanan dan minuman yang manis.


Barangkali berdasarkan pendapat ini kemudian banyak masyarakat muslim di tanah air yang mengubahnya menjadi berbuka dengan yang manis, karena kurma bukan buah yang tumbuh di tanah air.


Apalagi secara medis memang dianjurkan demikian. Ibu Uji Mujiyati, SP, MKM, RD berpendapat bahwa berbuka yang manis intinya adalah menggantikan kadar gula darah kita supaya tetap kembali ke normal. Karena selama berpuasa itu kadar gula darah kita turun.

5. Memberi makan pada orang yang berbuka

Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا


Artinya: “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)


6. Memperbanyak ibadah dan berderma, dan masih banyak lagi

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا. فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ

Baca: DOA NIAT DAN DOA BUKA PUASA RAMADAN

Artinya : “Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari di waktu manusia pada tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)


Demikianlah artikel Rukun, Sunnah dan penjelasan puasa Ramadhan pada artikel blogduniaanakindonesia.blogspot.com

Post a Comment for "RUKUN DAN SUNNAH PUASA RAMADHAN"