PENGERTIAN DAN MANFAAT AKREDITASI

https://blogduniaanakindonesia.blogspot.com/
sistem akreditasi * /

Blogduniaanakindonesia.blogspot.com: Menurut bahasa, pengertian akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian kualitas dalam sebuah institusi pendidikan yang akan dilaksanakan para tim ahli terkait yang biasa dikenal sebagai asesor. Proses penilaian akreditasi sekolah didasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan. Bisa juga diartikan Akreditasi merupakan rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh suatu institusi yang berwenang yang menyatakan bahwa suatu lembaga, institusi, atau laboratorium memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan penilaian kesesuaian (penilaian terhadap suatu persyaratan/standar tertentu) sebagaimana dinyatakan pada UU Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.


Secara etimologis, pengertian akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu layanan baik suatu lembaga, institusi, sekolah/madrasah, rumah sakit, puskemas, pendidikan tinggi, laboratorium ataupun organisasi lainnya. Akreditasi ini juga dilihat sebagai sistem yang memberikan gambaran tingkat kinerja dengan tujuan dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan layanan dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas dan inovasi lembaga tersebut. Sehingga, ada lembaga yang merumuskan dan melaksanakan tindakan akreditasi yang disebut dengan badan akreditasi.


MANFAAT AKREDITASI

Pada dasarnya, manfaat hasil akreditasi dibagi menjadi empat, yaitu:


1. Pedoman

Pedoman adalah acuan/rujukan untuk tindakan yang diambil dari hasil akreditasi yang didapat. Pedoman dalam upaya peningkatan mutu dan pengembangan kualitas untuk menentukan tujuan dalam sebuah institusi pendidikan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Badan akreditasi Nasional (BAN-S/SM) bertugas merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah untuk memenuhi tujuan pendidikan. Pedoman merupakan mekanisme terpenting dari semua pemenuhan fungsi akreditasi karena tanpa Pedoman, fungsi-fungsi lainnya tak dapat dicapai.


2. Umpan balik

Menurut Bonaraja Purba, dkk dalam buku Ilmu Komunikasi: Sebuah Pengantar (2020), umpan balik atau feedback adalah informasi yang diterima sebagai bentuk respons terhadap pesan yang telah dikirimkan sebelumnya. Dalam hal ini, hasil akreditasi. Umpan balik (Feedback) dilakukan dengan tujuan sebagai usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah.

Baca Juga: MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 59 TAHUN 2012

3. Motivasi

Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitas, arah, dan ketekunan suatu lembaga, institusi, ataupun laboratorium untuk mencapai tujuannya. Motivasi lembaga pendidikan contohnya, agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional.


4. Informasi dan rekomendasi

Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non-elektronik yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Pengadilan yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan tugas dan fungsi badan akreditasi. Artinya, Informasi ini dapat menjadi rekomendasi Pemerintah, pemerintah daerah, yayasan/lembaga pendidikan, maupun komite sekolah/madrasah dalam rangka perbaikan mutu sekolah.

Dengan demikian, bagi Pemerintah dan pemerintah daerah hasil akreditasi dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Bagi kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan mutu sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya. Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.


Bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Bagi peserta didik, hasil akreditasi yang unggul akan menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang bermutu, dan sertifikat akreditasi merupakan bukti bahwa mereka mengikuti pendidikan di sekolah/madrasah yang bermutu.


Bagi masyarakat dan khususnya orang tua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang diberikan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat terkait pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.


Itulah pembahasan Blogduniaanakindonesia.blogspot.com: terkait pengertian manfaat dan fungsi akreditasi. Semoga bermanfaat. ***

Post a Comment for "PENGERTIAN DAN MANFAAT AKREDITASI"