Daftar bahasan ekonomi blogduniaanakindonesia.blogspot.com:
A. Pengertian Sistem Ekonomi
Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Pada dasarnya sebuah sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu (Dumairy, 1996).Suatu sistem muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar (pangan, pakaian, papan) akan memunculkan suatu system ekonomi.
Berikut adalah pengertian Sistem Ekonomi menurut para ahli antara lain :
1. Menurut Dumairy (1996), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideology kehidupan masyarakat di suatu negara. 2. Tom Gunadi (1985). Sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyarakatan dilihat dalam rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.
3. Suroso (1997). Dilihat dari tujuannya, sistem ekonomi merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena meningkatkan kesejahteraan rakyat itu merupakan salah satu tujuan dari politik nasional, maka dengan demikian sistem perekonomian pada dasarnya merupakan bagian dari sistem politik nasional.
4. Gregory Grossman dan M. Manu mengatakan bahwa : “Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unitunit dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan mempengaruhi.”
5. Menurut Bapak Ekonomi yaitu Adam Smith (1723-1790): system ekonomi merupakan bahan kajian yang mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Berdasarkan berbagai macam pemaparan mengenai sistem ekonomi dari berbagai sumber maka dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur kondisi perekonomian suatu negara sesuai dengan kondisi kenegaraan dari negara itu sendiri. Setiap negara memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda.
Hal itu disebabkan setiap Negara memiliki ideologi, kondisi masyarakat, kondisi perekonomian, serta kondisi SDA yang berbeda-beda. Sistem ekonomi dapat diartikan sebagai kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan system ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur factor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi.
B. Macam-macam Sistem Ekonomi
Di dunia ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi yang diterapkan oleh Negara. Sitem ekonomi tersebut antara lain sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi liberal/pasar/bebas, sistem ekonomi komando/terpusat/etatis, dan sistem ekonomi campuran.1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja. Dalam sistem ekonomi ini pengaturan ekonomi dimapankan menurut pola tradisi, yang biasanya sebagian besar menyangkut kontrol atas tanah sebagai sumber terpenting atau satu-satunya sumber ekonomi (Rintuh, 1995).a. Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
Sistem Ekonomi tradisional memiliki ciri-ciri sebagai berikut:- Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana.
- Hanya sedikit menggunakan modal.
- Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang).
- Belum mengenal pembagian kerja.
- Masih terikat tradisi.
- Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
b. Kebaikan sistem ekonomi tradisional
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut:- Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat.
- Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul.
- Tidak individualistis.
c. Kelemahan sistem ekonomi tradisional
Selain memiliki berbagai kelebihan sistem ekonomi tradisional juga memiliki kelemahan, yaitu:- Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah.
- Mutu barang hasil produksi masih rendah.
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut system ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku Badui dalam dan suku Bugis masih menggunakan sistem ini dalam kehidupan sehari-hari.
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas/Kapitalis)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Model sistem ekonomi ini merujuk pada perekonomian pasar persaingan sempurna. Model ini seluruhnya khayal (Gregory Grossman, 2004: 66). Sistem ekonomi pasar yang dicetuskan oleh Adam Smith berintikan:- “tangan yang tidak terlihat akan menggerakkan kegiatan ekonomi yaitu dengan adanya keinginan seseorang/sekelompok orang yang memberikan sebuah barangdan atau jasa untuk mendapatkan barang lainnya (pertukaran).
- Harga dalam pasar dapat goyah terutama karena hokum penawaran dan permintaan, serta keinginan pengusaha menggunakan modalnya sebaik mungkin. Oleh karena itu harga pasar dalam jangka pendek dapat sangat tinggi atau sangat rendah, tetapi dalam jangka panjang akan mencapai keseimbangan.
- Dalam sistem bebas seperti itu pemerintah suatu Negara mempunyai tiga tugas yang sangat penting yaitu:
- Berkewajiban melindungi Negara dari kekerasan dan serangan negara bebas lainnya.
- Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidakadilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hukum yang dapat diandalkan.
- Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau sarana untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan karena keuntungan yang didapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya. Dengan kata lain di luar itu, kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada swasta. (Suroso, 1997).
Pada dasarnya sistem ekonomi yang kapitalis murni hampir tidak ada. Yang berkembang sekarang ini sistem ekonomi yang sudah campuran. Hanya kadar dominasinya yang menentukan kecenderungannya kepada suatu jenis sistem ekonomi. Negara yang menggunakan sistem ekonomi ini adalah Amerika Serikat, Swedia, Belanda dan Prancis.
a. Ciri dari sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
Sistem ekonomi pasar/liberal/bebas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:- Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
- Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
- Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
- Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (swasta).
- Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
- Persaingan dilakukan secara bebas.
- Peranan modal sangat vital.
b. Kebaikan sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
Sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis memiliki berbagai kebaikan antara lain:- Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
- Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
- Munculnya persaingan untuk maju.
- Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku di pasar.
- Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.
c. Kelemahan sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
Sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis memiliki kelemahan sebagai berikut:- Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
- Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
- Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
- Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
Suatu perekonomian pasar/liberal/bebas/kapitalis dengan lembaga milik pribadi dan warisan menimbulkan kondisi untuk mengumpulkan kekayaan dan mempertahankannya dalam lingkungan keluarga dari satu ke lain generasi (Grossman, 2004). Ini merupakan wujud kelemahan dari sistem ekonomi pasar/liberal/bebas di mana akan terjadi penumpukan kekayaan pada sekelompok orang secara turun temurun.
Karena pemerintah tidak membatasi kegiatan ekonomi, maka orang bebas melakukan apapun yang menguntungkan bagi dirinya dan sesuka hatinya. Ekonomi pasar efektif dalam menyeimbangkan permintaan dan penawaran pasar untuk masing-masing produk, tapi perekonomian pasar kurang bisa diharapkan dalam menciptakan keseimbangan makro ekonomi (Grossman, 2004). Hal ini salah satunya disebabkan karena seluruh kesatuan ekonomi melakukan kegiatan ekonomi secara otonomi tanpa adanya koordinasi langsung. Hal ini dapat menyebabkan kondisi perekonomian suatu negara sangat fluktuatif, kecuali pemerintah mengambil kebijakan untuk menstabilkan kondisi perekonomian negaranya. Suatu perekonomian dengan perusahaan swasta cendereung memproduksi barang yang laku di pasar daripada fasilitas umum.
3. Sistem Ekonomi Komando/Terpusat/Etatisme/Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi di mana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Sistem ini mendasarkan diri pada pandangan Karl Marx (Suroso, 1997). Masyarakat komunis yang dicita-citakan Marx merupakan masyarakat yang tidak ada kelas sosialnya. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi. Beberapa negara yang menggunakan sistem ekonomi ini adalah Rusia, Cina, dan Kuba.a. Ciri-ciri sistem ekonomi komando
Sistem ekonomi komando memiliki ciri-ciri sebagai berikut:- Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
- Hak milik perorangan tidak diakui.
- Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
- Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.
b. Kebaikan sistem ekonomi komando
Sistem ekonomi komando memiliki kebaikan antara lain:- Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya.
- Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
- Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.
- Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
- Jarang terjadi krisis ekonomi.
c. Kelemahan sistem ekonomi komando
Sistem ekonomi komando memiliki kelemahan antara lain:- Mematikan inisiatif individu untuk maju.
- Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
- Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran dari system ekonomi pasar dan terpusat, di mana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Dalam bentuk perekonomian campuran sumber-sumber ekonomi bangsa, termasuk faktor-faktor produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta, di samping sumber tertentu yang dikuasai pemerintah pusat, atau pemerintah daerah, atau pemerintah setempat. Karena itu dalam sistem ekonomi campuran dikenal paling tidak dua sektor ekonomi, yaitu sektor swasta dan sektor Negara (Cornelis Rintuh, 1995: 41).Sistem ini berkembang dan sekarang diberlakukan baik oleh Negara yang sebelumnya menganut sistem ekonomi pasar (Negara industri barat) maupun oleh Negara yang sebelumnya menganut sistem ekonomi perencanaan yang ketat/terpusat (Uni Soviet). Pemberlakuan sistem ekonomi pasar yang ketat ternyata menimbulkan depresi ekonomi pada tahun 1930-an. Sedang pemberlakuan sistem ekonomi perencanaan yang ketat juga tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat. Berdasarkan pengalaman tersebut banyak Negara menganut sistem ekonomi campuran ini. (Suroso, 1997). Sistem ekonomi campuran melahirkan ekonomi pasar bebas, yang memungkinkan persaingan bebas tetapi bukan persaingan yang mematikan, campur tangan pemerintah dieprlukan untuk menstabilisasi kehidupan ekonomi, mencegah konsentrasi yang terlalu besar di pihak swasta, mengatasi gejolak-gejolak, dan membantu golongan ekonomi lemah.
a. Ciri-ciri sistem ekonomi campuran.
Sistem ekonomi campuran antara lain:- Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
- Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
- Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
- Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi system ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.
b. Kebaikan Sistem Ekonomi Campuran
- Menghindarkan Free Fight liberalism
- Menghindarkan adanya monopoli
- Menghindarkan dominasi kekuasaan pemerintah
C. Sistem Perekonomian di Indonesia
1. Bentuk sistem perekonomian Indonesia
Dalam pidato yang diucapkan oleh wakil presiden RI dalam konferensi ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 febuari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam UUD 1945 dalam bab kesejahteraan sosial pasal 33. Sementara itu Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya dihadapan “School of Advanced International Studies” Washington D.C tanggal 22 Febuari 1949 juga menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah suatu macam ekonomi campuran yaitu lapanganlapangan tertentu akan dinasionaliasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lainnya akan terus terletak dalam lingkungan usaha partekelir. Meskipun sistem perekonomian Indonesia sudah cukup jelas dirumuskan oleh tokoh-tokoh ekonomi Indonesia yang sekaligus menjadi tokoh pemerintahan pada awal republic Indonesia berdiri, dalam perkembangannya pembicaraan tentang system perekonomian Indonesia tidak hanya berkisar pada sistem ekonomi campuran, tetapi mengarah pada suatu bentuk baru yang disebut system ekonomi Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) menurut Mubyarto (1987) adalah “ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yaitu sistem ekonomi yang merupakan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan nasional”. Sistem Ekonomi pancasila yang menjadi sumber ideologi Bangsa Indonesia yaitu Pancasila membawa keharusan untuk dijadikan dasar atau pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Sistem ekonomi Pancasila yang dimili Indonesia kadang disebut juga sebagai demokrasi ekonomi. Dijelaskan oleh Latief (1984) bahwa “demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan yang meliputi ciri-ciri positif maupun negatif yang harus dihindarkan. Garis-garis Besar Haluan Negara yang merupakan pedoman bagi kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi Indonesia berbunyi “pembangunan ekonomi yang didasarkan pada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peran aktif dalam kegiatan pembangunan (Suroso, 1997).
Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
- Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan engara digunakan dengan permufakatan Lembagalembaga Perwakilan Rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada Lembagalembaga Perwakilan Rakyat pula.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidka boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak etrlantar dipelihara oleh Negara (Rintuh, 1995).
Dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan ciri-ciri negative sebagai berikut:
- Sistem Free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
- Sistem etatisme dalam mana Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesak dan mamtikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara.
- Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat (Rintuh, 1995).
Sistem ekonomi Indonesia yang dikenal sebagai Demokrasi Ekonomi adalah Sistem Ekonomi yang dijalankan oleh Indonesia. Sistem tersebut juga ada yang menyebutnya sebagai sistem ekonomi Pancasila. Pancasila meurpakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, maka sistem ekonomi Indonesia pun lebih tepat jika didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Mubyarto mengatakan bahwa, apa yang disebut oleh presiden Suharto tentang sistem ekonomi koperasi sebagai sistem ekonomi Indonesia itu, tidaklah berbeda dengan system ekonomi Pancasila (Swasono, 1985).
2. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Menurut Mubyarto (1993) dan Rintuh (1995), Sistem Ekonomi Pancasila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:- Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral;
- Kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial (egalitarianism), sesuai asas-asas kemanusiaan;
- Prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijaksanaan ekonomi;
- Koperasi merupakan soko guru perekonomian dan merupakan bentuk yang paling konkrit dari usaha bersama;
- Adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi untuk menjamin keadilan sosial.
Menurut Emil Salim, ciri-ciri di atas dilengkapi dengan pengertian yang berdasarkan pada dokumen-dokumen UUD 1945 dan GBHN, dapat ditarik dari ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila sebagai berikut:
- Peranan negara beserta aparatur ekonomi negara adalah penting, tetapi tidak dominan agar dicegah tumbuhnya sistem etatisme (serba negara). Peranan swasta adalah penting, tetapi juga tidak dominan agar dicegah tumbuhnya free fight liberalism. Dalam sistem ekonomi Pancasila, usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan dengan perimbangan tanpa dominasi berlebihan satu terhadap yang lain.
- Hubungan kerja antar lembaga-lembaga ekonomi tidak didasarkan pada dominasi modal seperti halnya dalam sistem ekonomi kapitalis. Juga tidak didasarkan atas dominasi buruh seperti halnya dalam sistem ekonomi komunis tetapi asas kekeluargaan, menurut keakraban hubungan antar manusia.
- Masyarakat sebagai satu kesatuan memegang peranan sentral. Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat.
- Negara menguasai bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi dan yang merupakan pokok bagi kemakmuran rakyat.
- Tidak bebas nilai, bahkan sistem nilai inilah mempengaruhi kelakuan pelaku ekonomi. (Swasono, 1985).
Pada akhir-akhir ini banyak diperbincangkan mengenai system ekonomi kerakyatan. Seperti yang dikemukakan oleh pakar ekonomi kita Prof. Mubyarto bahwa sistem ekonomi kerakyatan tidaklah berbeda dengan apa yang disebut dengan sistem ekonomi Pancasila. Hanya lebih ditekankan pada sila ke 4 yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
3. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial:
- Berdaulat di bidang politik
- Mandiri di bidang ekonomi
- Berkepribadian di bidang budaya
Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial :
- Penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi
- Pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
- Pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis.
Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi:
Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan:
- Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
- Mendorong pemerataan pendapatan rakyat.
- Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional.
Lima hal pokok yang harus segera diperjuangkan agar system ekonomi kerakyatan tidak hanya menjadi wacana saja:
- Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya.
- Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition).
- Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.
- Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap.
- Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
4. Dasar/Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Dasar filosofis sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan dasar konstitusionilnya adalah UUD 1945 pasal 23, 27, 33, dan 34 (Rintuh, 1995). Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang) (Swasono, 1985).Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolongmenolong dan bergotong-royong. Dari landasan sistem ekonomi Indonesia sebagaimana dikemukakan di atas (Pancasila, UUD 1945, TAP MPRS No. XXIII/66 dan GBHN-GBHN 1973, 1978, 1983, 1988, 1998, 1999), jelas bahwa ekonomi Indonesia berpedoman pada ideologi kerakyatan. Kerakyatan dalam sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya pengutamaan kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak, yang bersumber pada kedaulatan rakyat atau demokrasi. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi berlaku demokrasi ekonomi yang tidak menghendaki “otokrasi ekonomi”, sebagaimana pula demokrasi politik menolak “otokrasi politik”. Asas kekeluargaan yang brotherhood bukanlah asas keluarga atau asas kekerabatan yang nepotistik. Kebersamaan dan kekeluargaan adalah asas ekonomi kolektif (cooperativism) yang dianut Indonesia.
5. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Ekonomi di Indonesia
Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya sistem ekonomi Indonesia adalah sebagai berikut:a. Faktor intern
1) Lembaga ekonomi.
Lembaga ekonomi ialah pranata yang mempunyai kegiatan dalam bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat pada umumnya. Secara sederhana, lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sebagai berikut; sektor agraris yang meliputi sektor pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan, dan pertenakan.2) Sumber Daya Ekonomi.
Potensi sumber daya ekonomi atau lebih dikenal dengan potensi ekonomi daerah pada dasarnya dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumber daya yang dimiliki oleh daerah baik yang tergolong pada sumber daya (natural resources/endowment factors) maupun potensi sumber daya manusia yang dapat memberikan manfaat serta dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi) wilayah.3) Faktor Produksi yang Dimiliki.
Faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangibel, baik secara langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi era globalisasi ini. (Griffin R: 2006) secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital) sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daa informasi (information resourcs).4) Lingkungan Ekonomi.
Lingkungan ekonomi adalah sebuah penggabungan dari beberapa faktor ekonomi, seperti jumlah tenaga kerja, produktivitas, pendapatan, kekayaan, inflasi, dan suku bunga. Faktor-faktor ini terpengaruhi pola pengeluaran individu dan perusahaan.Lingkungan ekonomi dipengaruhi oleh:
- Pendapatan dan kekayaan: pendapatan perekonomian diukur dengan GDP, GNP, dan pendapatan perkapita. Nilai tinggi faktor-faktor ini menunjukkan suatu lingkungan ekonomi progresif.
- Tingkat pekerjaan: kerja yang tinggi merupakan gambaran positif perekonomian. Namun, ada banyak pengangguran termasuk kerja parsial dan setengah pengangguran.
- Produktivitas: ini adalah output yang dihasilkan dari jumlah yang diberikan masukan tingkat tinggi mendukung produktivitas lingkunan ekonomi.
5) Organisasi dan Manajemen.
Organisasi adalah perserikatan orang-orang yang masing-masing di peran tertentu dalam suatu sistem kerja dan pembagian dalam mana pekerjaan itu diperinci menjadi tugas-tugas, dibagikan kemudian digabung lagi dalam beberapa bentuk hasil. Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan semua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.Baca Juga: Pengertian Manajemen Menurut Pendapat Para Ahli
b. Faktor Ekstern
1) Falsafah Pancasila.
Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam sila ini diberlakukannya etik dan moral agama, bukan materialisme. Kemanusiaan yang adil dan beradab yang tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi. Persatuan Indonesia berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi. Kerakyatan mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak. Serta Keadilan Sosial yang mengutamakan persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang.2) Landasan Konstitusional UUD 1945.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya system ekonomi Indonesia. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal mengenai keekonomian yang berada pada Bab XIV UUD 1945 yang berjudul Kesejahteraan Sosial. Kesejahteraan sosial adalah bagian tak terpisahkan dari citacita kemerdekaan. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal restrukturisasi ekonomi, pasal untuk mengatasi ketimpangan struktural ekonomi. Ayat 1 Pasal 33 UUD 1945 menegaskan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajad hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.Kalau tidak tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasinya. Pasal dalam UUD lainnya yang mempengaruhi sistem ekonomi di Indonesia antara lain pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
3) GBHN.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butirbutir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.4) Keadaan Kondisi Politik.
Politik juga menentukan sistem ekonomi. Seperti misalnya apabila kondisi politik di Indonesia yang tidak stabil seperti terjadi konflik di beberapa daerah yang disebabkan oleh faktor ekonomi, maka sistem ekonomi pun akan diganti karena sudah tidak seuai dengan kehidupan bangsa Indonesia.5) Kepastian Hukum.
Kepastian hukum tentang sistem ekonomi tersebut berdasarkan pada Pancasila serta UUD 45.6) Masyarakat dalam arti luas.
Yang dimaksud masyarakat dalam arti luas yaitu semua masyarakat Indonesia dari golongan bawah hingga golongan atas yang berpastisipasi dalam perekonomian Indonesia.7) Pemerintah.
Keputusan pemerintah dalam mengubah atau menetapkan sistem ekonomi sangatlah penting. Karena keputusan tertinggi ada pada pemerintah. Walaupun masyarakat menghendaki pengubahan tersebut, namun pemerintah tidak mengubahnya, maka system ekonomi pun tidak akan berubah.Daftar Pustaka :
Pasaribu, R.B.F. (2014). "TEORI EKONOMI 2 SISTEM EKONOMI". Jakarta: UNIVERSITAS GUNADARMA
Post a Comment for "TEORI EKONOMI TENTANG SISTEM EKONOMI"