Struktur Kurikulum K-13 dan Mata Pelajaran di SMP/MTs

BLOGDUNIAANAKINDONESIA: Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) merupakan pengorganisasian kompetensi inti, kompetensi dasar, mata pelajaran, beban belajar, dan muatan pembelajaran.


A. Kompetensi Inti


Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.


Rumusan Kompetensi Inti (KI) menggunakan notasi sebagai berikut: KI-1 untuk kompetensi inti sikap spiritual, KI-2 untuk kompetensi inti sikap sosial, KI-3 untuk kompetensi inti pengetahuan, dan KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan.

Baca: Struktur Kurikulum K-13 dan Mata Pelajaran di SD/MI.


Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah adalah sebagai berikut:


KOMPETENSI INTI KELAS VII
  • Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya;
  • Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya;
  • Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata;
  • Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori;



KOMPETENSI INTI KELAS VIII
  • Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya;
  • Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya;
  • Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata;
  • Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.



KOMPETENSI INTI KELAS IX
  • Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya;
  • Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya;
  • Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata;
  • Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori



MATA PELAJARAN


Berdasarkan kompetensi inti disusun mata pelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan matapelajaran dan alokasi waktu untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah adalah sebagai berikut:



Keterangan blogduniaanakindonesia:
  • Mata Pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah;
  • Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs, antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja (PMR).
  • Kegiatan ekstra kurikuler seperti: Pramuka, Unit Kesehatan Sekolah UKS), dan PMR, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
  • Mata Pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh Pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah;
  • Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan Mapel Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per pekan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut;
  • Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per pekan untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan;
  • Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik;
  • Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Tsanawiyah dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.



BEBAN BELAJAR


Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu pekan, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.


Beban belajar di SMP/MTs dinyatakan dalam jam pembelajaran per pekan. Beban belajar satu minggu Kelas VII, VIII, dan IX adalah 38 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit;


Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 pekan.


Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 pekan;


Beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 pekan;


Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 pekan.


Kompetensi Dasar


Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.


Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
  1. kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
  2. kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
  3. kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
  4. kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.



Muatan Pembelajaran


Muatan pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang berbasis pada konsep-konsep terpadu dari berbagai disiplin ilmu untuk tujuan pendidikan adalah matapelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).


Pada hakikatnya IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran dalam bentuk integrated sciences dan integrated social studies. Muatan IPA berasal dari disiplin biologi, fisika, dan kimia, sedangkan muatan IPS berasal dari sejarah, ekonomi, geografi, dan sosiologi.


Kedua mata pelajaran tersebut, IPA dan IPS merupakan program pendidikan yang berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.


Tujuan pendidikan IPS menekankan pada pemahaman tentang bangsa, semangat kebangsaan, patriotisme, dan aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Tujuan pendidikan IPA menekankan pada pemahaman tentang lingkungan dan alam sekitar beserta kekayaan yang dimilikinya yang perlu dilestarikan dan dijaga dalam perspektif biologi, fisika, dan kimia.


Integrasi berbagai konsep dalam Mapel IPA dan IPS menggunakan pendekatan trans-disciplinarity dimana batas disiplin ilmu tidak lagi tampak secara tegas dan jelas, karena konsep disiplin ilmu berbaur atau terkait dengan beragam persoalan yang dijumpai di sekitarnya. Kondisi tersebut memudahkan pembelajaran yang kontekstual.


Pembelajaran IPS diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan waktu. Ruang adalah tempat di mana manusia beraktivitas, koneksi antar ruang menggambarkan mobilitas manusia antara satu tempat ke tempat lain, dan waktu menggambarkan masa di mana kehidupan manusia itu terjadi.


Pembelajaran IPA diintegrasikan melalui konten biologi, fisika, dan kimia. Pengintegrasian dapat dilakukan dengan cara connected, yakni pembelajaran dilakukan pada konten bidang tertentu (misalnya fisika), kemudian konten bidang lain yang relevan ikut dibahas.


Misalnya saat mempelajari suhu (konten fisika), pembahasannya dikaitkan dengan upaya makhluk hidup berdarah panas mempertahankan suhu tubuh (konten biologi), serta senyawa yang digunakan di dalam sistem AC (konten kimia).

Baca: Struktur Kurikulum K-13 dan Mata Pelajaran di SMA/MA

Demikian uraian lengkap terkait Struktur Kurikulum K-13 serta Mata Pelajaran di Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang dapat dibagikan blogduniaanakindonesia.blogspot.com, semoga bermanfaat bagi pengunjung BLOGDUNIAANAKINDONESIA:

Post a Comment for "Struktur Kurikulum K-13 dan Mata Pelajaran di SMP/MTs"